AJAR: Meniti Jalan Pulang: The Stolen Children of Timor-Leste
Antara 2013 dan 2016 AJAR dan mitra masyarakat sipilnya bekerja sama dengan lembaga HAM nasional Indonesia dan Timor-Leste untuk melacak anak-anak yang dicuri yang diambil dari Timor-Leste dan dibawa ke Indonesia selama konflik 1975-1999. Sampai saat ini, kami telah mendokumentasikan cerita tentang 65 anak yang dicuri, 30 di antaranya telah berpartisipasi dalam kunjungan reuni dengan keluarga mereka di Timor-Leste.
CAVR, sebuah komisi kebenaran dan rekonsiliasi independen yang didirikan di Timor-Leste (2002-2005), mengumpulkan dan menganalisis lebih dari 8.000 pernyataan pribadi terkait dengan periode konflik 1975-1999. Komisi memperkirakan bahwa beberapa ribu anak Timor dipindahkan secara paksa ke Indonesia selama periode ini. CAVR menemukan bahwa “praktik luas pemindahan anak menunjukkan pola pikir bahwa dengan mengambil kendali atas wilayah Timor-Leste, Indonesia juga memperoleh kendali tanpa batas atas anak-anaknya. Anggota ABRI dan individu lain yang memiliki kekuasaan di Timor-Leste merasa bahwa mereka berhak membawa pulang seorang anak Timor tanpa izin orang tua mereka. ”
Makalah kebijakan ini dilakukan setelah bertahun-tahun melakukan penelitian dan advokasi dengan mitra kami untuk menghadirkan keadilan dan memperkuat akuntabilitas bagi anak-anak ini (sekarang dewasa) dan keluarga mereka. LONG JOURNEY HOME memuat kesimpulan dan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia dan Timor-Leste, komunitas internasional, Provedoria dos Direitos Humanos e Justiça (PDHJ), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia (Komnas HAM).